Cara Cek Nomer Imei Ponsel Sesuai Peraturan Kemenparin 2019

Cek Nomer IMEI - Pada tahun 2019 tepatnya bulan agustus Pemerintah "kemenparin go imei" akan menerapkan wacana aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). "Cek imei ponsel kemenparin", IMEI merupakan identitas yang dipunyai ponsel untuk menemukan nomer imai mampu anda lihat pada smartphone bagian belakang, Kemudian di kardus smartphone anda dan juga bisa anda lihat di smartphone dengan instruksi tertentu. Biasanya IMEI ini terdiri atas 14 digit namun pada ponsel tertentu ada yang terdiri dari 16 digital.


IMEI ini dikeluarkan penyedia layanan GSM Association pada setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh setiap produsen ponsel. Apabila terdapat dua kartu GSM maka akan terdapat 2 IMEI yang berbada. Peraturan pemerintah ini nantinya akan memblokir setiap ponsel ilegal atau Black Market di Indonesia. Pemblokiran IMEI ilegal ini bertujuan untuk mengurangi peredaran ponsel Black Market di Indonesia yang merugikan Negara.

IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database. Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi saat sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika koneksi jaringan akan diputus.

Pemerintah akan mengunakan prosedur pemblokiran ponsel ilegal atau black market ini dengan menggunakan gugusan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai materi contoh dalam menetukan apakah ponsel resmi atau ilegal. Harus di ingat bahwa setelah berlakunya peraturan tersebut maka IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kemenperin, akan diblokir oleh operator seluler, sehingga ponsel tidak akan mampu dipakai.

"Imei diblokir pemerintah" -Bagi anda yang mempunyai ponsel dan belum tau apakah ponsel anda resmi atau ilegal maka sebelum aturan berlaku sebaiknya cek apakah IMEI ponsel anda sudah terdaftar di kemenperin atau belum. Dengan cek ponsel yang anda gunakan maka anda akan mengatahui identitas di Kemenparin apakah ilegal atau belum didaftarkan oleh produsen ponsel, "cara cek imei resmi atau tidak". Untuk mengecek IMEI pada ponsel anda, maka cek pada situs web resmi kemenparin sebagai mesin untuk identifikasi ponsel anda pada link. dibawah ini.

Langkah-Langkah Mengecek IMEI "cek imei di kemenparin":

  • Persiapkan IMEI ponsel anda yang pertama dengan cara dengan mengetik keypad *#06# di ponsel. Cara ke dua bisa lakukan pengecekan di bab setting (pengaturan) dan biasanya tertera di bagian About Phone dan yang ketiga melihat kardus pembelian ponsel anda. 
  • Setelah menerima nomer IMEI kemudian terusan situs https://www.kemenperin.go.id/imei atau klik link disini setelah masuk ke website Kemenparin cek IMEI
  • Kemudian masukkan instruksi IMEI ke kolom mirip gambar berikut.


  • Setelah anda masukan nomor IMEI selanjutnya klik tombol Search maka akan muncul intruksi di bagian bawah kotak nomer IMEI.
  • Untuk yang Terdaftar nomer IMEI di Kemanpari maka akan terlihat seberti gambar berikut
  • Bagi yang nomer IMEI nya tidak terdaftar atau Black Market maka akan muncul intruksi seperti gambar dibawah ini.

Demikain artikel perihal cara "cek IMEI ponsel" tahun 2019 biar artikel ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaga materi dan pengetahuan tentang no IMEI. Tunggu artikel-artikel yang lebih menarik dan bermanfaat. Terimakasih.

Kata Kunci : IMEI, Kemenparin, Cek IMEI, Black Market, ponsel ilegal, cek imei ponsel, kemenparin, cara cek imei ponsel, ponsel bm cek imai ponsel, ponsel black market, imei kemenparin, kemenparin, kemenparin imei cek, kemenparin go imei, kominfo imei, cek imai ponsel ,cek imei di kemenparin, cara cek imei resmi atau tidak, cara cek imei terdaftar atau tidak, pemblokiran imei, cara cek imei hp bm, imei diblokir pemerintah                                                                                                                                                                        

Subscribe to receive free email updates: