Mengenal 4 Mazhab Islam Dan Penyebarannya Di Seluruh Dunia

 Mahzab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia Mengenal 4 Mazhab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia
Terdapat 4 Mazhab fiqih yang masuk ke dalam golongan ahlussunnah yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Seperti apa penjelasan masing masing mazhab tersebut dan bagaimana penyebarannya di seluruh dunia?

Assalamu'alaikum sahabat Islam semuanya, Apa itu Mazhab? Mazhab merupakan istilah dari bahasa arab yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik secara konkrit maupun secara absurd.

Mazhab merupakan jalur yang dipilih sehingga terhubung dengan risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Setidaknya ada 3 ruang lingkup yang sering menggunakan istilah mazhab di dalamnya yaitu mazhab aqidah, mazhab politik, dan mazhab fiqih.

Dalam aturan Islam atau fiqih terdapat empat mazhab besar yang diakui oleh golongan Ahlussunnah Wal Jamaah adalah Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

Mengenal 4 Mazhab Islam dan Penyebarannya di Seluruh Dunia


1. Mazhab Hanafi 


Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu'man Bin Tsabit atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Hanifah (wafat 767 masehi). Pemikiran hukumnya bercorak rasional. Mazhab ini berasal dari kufah sebuah kota yang telah mencapai kemajuan yang tinggi di Irak sehingga duduk perkara yang muncul banyak dipecahkan melalui pendapat, analogi, dan qiyas Khafi.

Karyanya yang populer yakni fiqih Al Akbar. Mazhab Hanafi merupakan mazhab fiqih dengan jumlah pengikut terbesar di dunia dengan jumlah pengikut sebanyak 675 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini yakni Pakistan (127 juta jiwa), India (120 juta jiwa), Bangladesh (116 juta jiwa), Turki (56 juta jiwa), Afganistan (24 juta jiwa), dan Uzbekistan (20 juta jiwa).

Pada periode Turki Usmani mazhab ini merupakan mazhab resmi kerajaan. Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Abu Yusuf adalah guru Imam Ahmad, Asy-syaibani yakni guru Imam Syafi'i, Abu Mansur Al maturidi, Jalaludin Al Rumi, dan Bahaudin Naqsyaband.

2. Mazhab Maliki 


Mazhab Maliki atau Malikiah didirikan oleh Malik bin Anas (wafat 797 masehi) atau biasa dikenal dengan nama Imam Malik. Sepanjang hidupnya Imam Malik tidak pernah meninggalkan Madinah kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi sunah yang cenderung tekstual. Imam Malik juga termasuk periwayat Hadis, karyanya yang populer adalah al-muwatta yakni hadist yang bercorak fiqih.

Imam Malik juga dikenal sebagai seorang mufti (ulama yang memiliki kewenangan dalam menginterpretasikan dan menunjukkan anutan kepada umat), kasus kasus yang pernah dihadapi seperti fatwanya bahwa baik yang dipaksakan hukumnya tidak sah. Selain itu pemikirannya juga banyak memakai tradisi warga Madinah.

Mazhab Maliki merupakan mazhab fikih dengan pengikut terkonsentrasi di wilayah Afrika Utara dan Afrika barat dengan jumlah pengikut sebanyak 270 juta jiwa. Negara-negara dengan pengikut terbanyak ialah Maroko (35 juta jiwa), Aljazair (30 juta jiwa), Mesir (25 juta jiwa), Sudan (20 juta jiwa), Nigeria (18 juta jiwa), dan Tunisia (8 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang populer adalah Imam Syafi'i, Yahya al-laitsi, Ibnu Rusdi, Al qurthubi, Ibnu Batutah dan Ibnu Khaldun.

3. Mazhab Syafi'i


Mazhab Syafi'i didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris as-syafi'i (wafat 767 masehi). Selama hidup Beliau pernah tinggal di Baghdad, Madinah dan terakhir di Mesir. Oleh karena itu corak pemikirannya ialah konvergensi atau pertemuan antara rasionalis dan tradisionalis.

Selain berdasarkan pada Alquran, sunnah, dan ijma, Imam Syafi'i juga berpegang pada qiyas. Beliau disebut juga sebagai orang pertama yang membukukan ilmu undangan Fiqih. Karyanya yang populer adalah Al-Umm dan Ar-Risalah.
Pemikirannya yang cenderung moderat diperlihatkan dalam Qaul Qadim (pendapat yang baru) dan Qaul Jadid (pendapat yang usang). Untuk penyebarannya mazhab Syafi'i diikuti oleh 495 juta jiwa. Negara-negara dengan lebih banyak didominasi pengikut mazhab ini yaitu Indonesi (215 juta jiwa), Ethiopia (30 juta jiwa), Malaysia (19 juta jiwa), Yaman (11 juta jiwa), Mesir (10 juta jiwa), dan Somalia (8 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang terkenal adalah Imam Ahmad Al Ghazali, Ibnu Katsir, Ibnu Majah, An Nawawi, Abu Hasan Al Asy'ari, dan Said nursi.

4. Mazhab Hambali


Mazhab Hambali atau hambalilah didirikan oleh Ahmad bin Muhammad bin hambal (wafat 855 masehi) atau dikenal dengan nama Imam Hambali. Pada abad mudanya beliau berguru kepada Abu yusuf dan Imam Syafi'i. Corak pemikirannya tradisionalis, selain menurut pada Alquran, sunnah, dan ijtihad, Beliau juga menggunakan hadits Mursal dan Qiyas jika terpaksa.

Selain sebagai spesialis aturan dia juga seorang ahli hadist karyanya yang terkenal adalah Musnad Ahmad, kumpulan hadis-hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Mazhab Hambali mempunyai pengikut terkonsentrasi di wilayah Teluk Persia dengan jumlah pengikut sebanyak 41 juta jiwa negara-negara dengan pengikut terbanyak mazhab ini ialah Arab Saudi (30 juta jiwa), Uni Emirat Arab (11 juta jiwa), dan Qatar (2 juta jiwa).

Murid atau pengikutnya yang terkenal ialah Imam Bukhori, Abdul Qodir Al Jailani, Ibnu Qudammah, Ibnu Qaiyyim Al jauziyyah, dan Muhammad bin Abdul Wahab.

Ke empat mazhab fiqih ini telah menghipnotis perkembangan Islam yang penuh warna-warni, perbedaan implementasi fiqih menurut mazhab masing-masing dalam suatu komunitas Tak jarang menjadi perdebatan yang tak berkesudahan, toleransi merupakan kunci terjaganya persaudaraan dalam kepercayaan. Wallahu A'lam Bishawab

Subscribe to receive free email updates: